Indeks Ketimpangan Gender (GII): Pengertian, Komponen, dan Dampaknya
Pengertian GII
Indeks Ketimpangan Gender (GII) adalah ukuran ketidaksetaraan gender dalam tiga aspek utama, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi. Indeks ini dikembangkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) untuk menunjukkan sejauh mana perempuan mengalami ketidaksetaraan dibandingkan laki-laki dalam suatu negara.
Komponen GII
GII dihitung berdasarkan tiga dimensi utama berikut:
-
Kesehatan Reproduksi
- Angka kematian ibu saat melahirkan (Maternal Mortality Ratio).
- Angka kelahiran remaja (Adolescent Birth Rate), yaitu jumlah kelahiran per 1.000 perempuan usia 15-19 tahun.
-
Pemberdayaan
- Proporsi kursi parlemen yang dipegang oleh perempuan.
- Tingkat pendidikan (jumlah perempuan dan laki-laki yang menyelesaikan pendidikan menengah ke atas).
-
Partisipasi Ekonomi
- Partisipasi angkatan kerja perempuan dibandingkan laki-laki.
Interpretasi GII
- Nilai GII berkisar antara 0 hingga 1.
- Semakin tinggi nilai GII, semakin besar ketimpangan gender dalam suatu negara.
- Semakin rendah nilai GII, semakin kecil ketimpangan gender dan semakin merata kesempatan antara laki-laki dan perempuan.
Dampak Ketimpangan Gender
- Menurunkan pertumbuhan ekonomi akibat kurangnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja.
- Meningkatkan angka kemiskinan, karena perempuan memiliki akses ekonomi yang lebih terbatas.
- Menghambat pembangunan sosial, termasuk akses pendidikan dan kesehatan bagi perempuan.
Kesimpulan
Indeks Ketimpangan Gender (GII) menjadi indikator penting dalam menilai kesetaraan gender di suatu negara. Pemerintah dan organisasi internasional menggunakan data ini untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif guna mengurangi kesenjangan gender dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Komentar
Posting Komentar